Jakarta, Demokratis
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan berbagai jenis narkoba yang merupakan hasil penindakan sejak November 2024. Satu di antaranya sabu sebesat 500 kilogram.
“Pemusnahan barang bukti narkotika sabu sejumlah lebih kuranh 500 kilogram, ada ekstasi juga jumlahnya 110 ribu butir, dan ganja 71 kilogram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Beberapa narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap jaringan internasional Afganista-Jakarta.
Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya menyita 389 kilogram sabu senilai Rp583 miliar.
Dari jaringan Malaysia-Jakarta itu, disita barang bukti berupa 207 kilogram dan 90 ribu pil ekstasi.
“Beberapa jaringan salah satunya jaringan internasional Afganistan-Jakarta dan termasuk jaringan dari Malayasia-Jakarta,” sebutnya.
Selain itu, Donald menyebut penindakan atau operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait implementasi program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu ini sebagai komitmen kita dalam upaya memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Donlad. (Dasuki)