Jakarta, Demokratis
Pencairan sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, bakal dibuktikan hari ini, Selasa (3/8/2021). Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, di Palembang, mengutip keterangan keluarga almarhum.
Heboh sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio akhirnya jadi urusan polisi karena setelah penyerahan simbolis donasi itu diliput media massa ternyata sumbangan tidak seketika cair.
Menurut rencana pencairan sumbangan Rp 2 triliun itu akan dilakukan Senin (2/8/2021), namun tidak terwujud. Heriyanti, salah seorang anak almarhum, malah ditangkap Polda Sumsel.
Menurut Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, penangkapan terhadap Heriyanti lantaran setelah polisi mengecek ke rekening Bank Mandiri sama sekali tidak ada nominal uang seperti yang akan disumbangkan itu.
Belakangan klaim tersebut diralat polisi. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi menyatakan, Heriyanti berstatus sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Heriyanti bukan ditangkap melainkan diundang datang ke Mapolda Sumsel. Ia dimintai keterangan oleh tim Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumsel.
Selain Heryanti, turut diperiksa adalah anak menantu almarhum Rudi Sutadi, cucu almarhum, dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan.
Keempatnya digiring anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang Senin (2/8/2021), sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumsel menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.
Sedangkan dr Hari Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus warna hitam sekitar pukul 20.20 WIB.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Eko Indra Heri meminta proses itu diserahkan kepada polisi karena saat ini penyidik Reskrimum masih memintai keterangan mereka. “Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja,” kata dia.
Ia menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan Covid-19 kepada masyarakat Sumsel.
Ia menegaskan, ada atau tidaknya dana tersebut sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dan stakeholder lain dalam menangani Covid-19.
Sedangkan menurut Kombes Pol Hisar Siallangan, pemeriksaan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun karena sampai Senin uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
“Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut, tapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan,” katanya.
Setelah memeriksa para saksi Hisar Siallangan mengatakan, kepastian pencairan dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh, dibuktikan hari ini, Selasa.
Empat orang yang diperiksa menjamin uang itu ada dan akan dicairkan pada Selasa melalui bilyet giro Bank Mandiri. “Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti,” kata dia.
Menurut dia, sebelum dana itu pasti ada -dibuktikan melalui pencairan- maka keempat orang tadi akan di jaga ketat polisi.
“Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun,” imbuhnya.
Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun, apabila terbukti ada unsur kebohongan. (Red/Dem)