Kamis, Oktober 31, 2024

Polisi Diminta Proses Anggota PSHT yang Melanggar Hukum

Denpasar, Demokratis

Ketua Umum Persaudaran Setia Hati Terate (PSHT) Badung, Bali Sigit Suwarsono menegaskan, organisasi PSHT bertujuan untuk mendidik dan menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada anggotanya. Pengurus PSHT selalu mengingatkan anggotanya untuk taat aturan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Hal itu dikemukakan Sigit Suwarsono ketika bertemu dan bersilaturahmi dengan Kapolsek Kuta Selatan (Kutsel) Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Sabtu (13/7/2024) di Mapolsek Kuta, Bali. Pertemuan itu dilakukan sehubungan viralnya beberapa hari lalu terkait adanya konvoi ratusan anggota PSHT di Jalan By Pass Ngurah Rai Suwung Kauh, Denpasar Selatan.

Sigit Suwarsono menyebutkan, kegiatan konvoi tersebut tidak dilakukan anggota resmi PSHT yang terdaftar dalam undangan kegiatan wisuda pengesahan dan kelulusan warga baru. Pengurus PSHT telah melarang anggota yang tidak terdaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Pengurus PSHT juga memiliki aturan tegas bagi anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran hukum. “Pihak Kepolisian dipersilahkan untuk memproses mereka sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi dari organisasi,” tegasnya.

Terkait adanya komunitas yang dibentuk anggota PSHT tanpa sepengetahuan pengurus, Sigit Suwarsono mengakui kesulitan dalam melakukan pengawasan. Ia mengimbau agar masyarakat dapat membantu dengan melaporkan kepada pengurus resmi PSHT jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyampaikan rasa kekhawatirannya terkait dampak negatif kegiatan konvoi yang dapat mengganggu kamtibmas.

Yudistira mengharapkan pengurus PSHT agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

Pertemuan antara Polsek Kuta Selatan dan PSHT Badung ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam menjaga kondusifitas wilayah. Pengurus PSHT berkomitmen untuk terus membina anggotanya agar menjadi warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab. (GT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles