Jakarta, Demokratis
Sebuah toko kosmetik di Jalan H Ten Raya RT 01/01 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, digerebek petugas. Pasalnya, selain menjual bedak dan lipstik, di toko ini juga disediakan sabu.
Dua orang pelaku Ibnu Fajar (36), si penjaga toko dan Hari Heriawan (36), penyuplai sabu diamankan petugas. Barang bukti berbentuk kristal seberat dengan total 35 gram ditemukan petugas dari dua lokasi berbeda.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi sebuah toko kosmetik di Jalan H Ten yang sering melakukan transaksi narkoba. “Dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Kompol Beddy, Sabtu (12/9/2020).
Saat penyelidikan, kata Kompol Beddy, Jumat (11/9) kemarin, sekitar pukul 17.00, pihaknya mencurigai seseorang yang mendatangi toko. Petugas yang sudah berjaga, mencoba mendekati pria yang diketahui bernama Ibnu. “Kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan ditemukan dompet berisi tiga paket sabu,” ujar Kompol Beddy.
Mendapati itu, sambung Kompol Beddy, pihaknya menginterogasi pelaku yang menyebut barang haram itu didapat dari Hari. Tanpa pikir panjang, tim langsung mengarah ke Cibinong, untuk menangkap si penyuplai. “Tersangka Hari kami amankan dari rumahnya tanpa adanya perlawanan,” tutur Kompol Beddy.
Dari tangan pria tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya mengamankan 32 gram sabu, delapan bungkus plastik kecil sabu seberat 2,35 gram. Sebuah timbangan digital yang biasa digunakan pelaku juga ditemukan petugas.
“Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Pulogadung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Beddy. (Albert S/Red)