Semarang, Demokratis
Seorang mahasiswa bernama Hafidz Rizky Ramadan (24) yang dikenal sebagai spesialis pencuri laptop dan handphone di sejumlah perkantoran di Semarang, berhasil diringkus oleh polisi.
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang di sebuah rumah kos di Jalan Kumudasmoro Dalam, Bongsari, Semarang Barat, pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Lokasi-lokasi pencurian tersebut antara lain Honda Semarang Center Banyumanik pada Jumat (10/5/2024), Sun Star Motor MT Haryono pada Senin (20/5/2024), dan SMA Kristen Terang Bangsa pada Rabu (5/6/2024).
Modus operandi pelaku adalah dengan berpura-pura menawarkan jasa salon mobil. Saat suasana sepi atau pada jam istirahat, pelaku mencari kelengahan korban untuk mencuri barang-barang berharga.
“Pelaku menawarkan jasa salon mobil dan berpura-pura menanyakan harga mobil. Kemudian, saat korban lengah, dia mencuri barang-barang berharga,” jelas Kompol Andika saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024).
Pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk biaya hidup, termasuk membayar biaya kuliahnya.
Ia juga mengakui bahwa aksinya yang berhasil hanya di tiga lokasi tersebut, sementara upaya di Karangjati gagal.
“Yang berhasil cuma di Kota Semarang, yang di Karangjati gagal,” akunya di hadapan para awak media.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya lokasi-lokasi lain yang menjadi target pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (JP)