Jakarta, Demokratis
Polda Metro Jaya memastikan tidak ada lockdown di wilayah DKI Jakarta. Sejauh ini hanya dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik yang tersebar di ibu kota.
“Ini pembatasan, jangan dipleseti lockdown,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Yusri menuturkan, kendaraan tetap dizinkan melintas di 10 lokasi yang telah ditentukan. Pembatasan hanya dilakukan mulai pukul 21.00 WIB sampai pagi hari.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat mulai hari ini. Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 10 titik yang akan dilakukan pengetatan mobilitas. Titik tersebut tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Diambil satu kebijakan kami bersama-sama mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan,” kata Yusri.
Kendati demikian, Yusri menegaskan jika kebijakan ini bukan lockdown. “Ini pembatasan jangan dipleseti lockdown, tidak ada,” jelasnya.
Berikut 10 titik di DKI Jakarta yang mengalami pengetatan mobilitas:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
2. Kemang, Jakarta Selatan.
3. Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
4. Sabang, Jakarta Pusat.
5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.
6. Asia Afrika, Jakarta Pusat.
7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. (Red/Dem)