Jakarta, Demokratis
Nama Imam Suroso selama ini tidak banyak dipublikasi di media besar meski termasuk tokoh politisi jempolan yang terjun dalam panggung politik demokrasi dan Pemilu.
Paling tidak sejak terjun jadi politisi, anggota Bintara Purnawirawan Sersan Mayor Imam Suroso telah terpilih menjadi anggota DPR sejak Pemilu 2004 sampai dengan periode 2019 – 2024.
Tapi beliau tiba-tiba meninggal saat mengabdi pada rakyat semasa reses DPR pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 malam lalu, setelah dirawat di Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Reputasi Imam Suroso menjadi anggota DPR yang berkali-kali tersebut, paling tidak telah mengalahkan omong besar aktivis yang hanya menjadi pengamat demokrasi tapi tidak punya nyali untuk terjun di kompetisi demokrasi ala reformasi.
Dan Imam Suroso adalah orang yang membalikkan teori seolah-olah mantan polisi tidak akan laku jika terjun dan dipilih menjadi anggota DPR dalam Pemilu setelah Dwi Fungsi ABRIÂ dihapuskan oleh tuntutan masyarakat sipil.
Pada masa hidupnya Imam Suroso tercatat sebagai purnawirawan yang berpangkat Sersan Mayor atau Brigadir Kepala yang pertama dalam sejarah yang berhasil menjadi anggota DPR dalam era berparlemen multi partai.
Imam Suroso pertama kali masuk jadi anggota polisi pada saat era ABRI di masa orde baru saat komando polisi di bawah Panglima ABRI. Berbeda dengan polisi sekarang yang langsung berada di bawah Presiden.
Sebaliknya pada saat menjalankan tugas sehari-hari di dalam rapat kerja di DPR, sebagai anggota DPR Imam Suroso diberi hak untuk bebas bertanya kepada mitra kerja DPR, tak terkecuali dengan Kapolri atau Kapolda bahkan sampai dengan bisa mengkritisi kebijakan para Jenderal Polri.
Tak hanya cuma kata : Siap!, siap!. Seperti saat ia aktif menjadi Brigadir Kepala dahulu saat ia bertemu : Lapor Jenderal!, Siap Jenderal!.
Akan tetapi oleh karena Imam dibesarkan di dalam doktrin Tribata Polri, tetap saja jiwa korsa Imam Suroso selalu loyal memberikan salam hormat lebih dahulu jika seusai rapat kerja dengan jajaran Polri yang wajib hadir yang harus berpangkat Jenderal itu.
Keistimewaan lain, sejak jadi anggota DPR Imam Suroso yang cuma berpangkat Brigadir Kepala ketika menjadi anggota DPR, pernah suatu periode duduk setara berdampingan dengan mantan Wakapolri Komjen Adang Dorojatun bintang 3 yang kini jadi politisi dari Fraksi PKS saat sama-sama menjadi anggota Komisi IX DPR yang membidangi Kesehatan di Perlemen.
Indonesia ikut berduka dan DPR mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang selama seminggu sejak Senin tanggal 30 Maret 2020 lalu. Untuk menghormati meninggalnya Iman Suroso dan Imran anggota DPR dari Fraksi Gerindra.
Di titik ini Brigadir Kepala Imam Suroso telah sudah mewarnai demokrasi di era reformasi yang liberal. Pelopor demokrasi Pemilu kembalilah dengan tenang. (Erwin Kurai)