Bogor, Demokratis
Polres Bogor mendatangi lokasi pabrik sekaligus gudang pengolahan Minyakita palsu dengan takaran 800 mililiter (ml) di Desa Cijujung Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025).
Kapolres Bogor melihat bersama Bupati Bogor Rudi Sumanto langsung melihat proses dan peredaran Minyakita palsu ini. Pelaku TRM langsung memperagakan bagaimana membuat minyak kemasan tersebut dengan menggunakan dua buah mesin kemasan.
“Ini kejahatan luar biasa. Menurut keterangan tersangka baru beroperasi pada Februari tetapi kita tidak akan lihat dari pengakuannya saja. Kita akan buka semua dari mana beli dan dijual ke mana saja,” ujar Rio.
Seperti yang diberitakan sebelumnya aparat Satreskrim Polres Bogor menggerebek pabrik Minyakita palsu ini, pada Senin (10/3/2025) sore. Modusnya pelaku membeli minyak curah dan mengemasnya menjadi minyak palsu dengan takaran sekitar 800 ml per kemasan.
Takaran ini berkurang 200 ml karena seharusnya berisi 1 liter. Untuk memuluskan aksinya pelaku membuat kemasan Minyakita sendiri, tetapi tidak mencantumkan isi bersih.
Kapolres menegaskan aksi pelaku ini mengganggu stabilitas ekonomi dan membuat kegaduhan kepada pengguna di kawasan Jabotabek.
“Seperti kita ketahui, sekarang soal minyak goreng ini sedang ramai. Tolong warga awasi kasus ini dan beri kami masukan,” lanjutnya.
Sebelumnya penggerebekan pabrik pengemasan Minyakita palsu ini membuat kaget warga di sekitar lokasi. Ketua RT 04 Karimun mengungkapkan dirinya tidak menyangka ternyata pelaku Minyakita tersebut ada di lingkungannya.
Karimun mengatakan dalam operasinya pelaku sudah meminta izin kepada aparat desa dan mempekerjakan warga sekitar.
“Kira kira baru satu bulan ini mereka meminta izin warga dan mempekerjakan warga. Jadi kita enggak curiga,” ungkap Karimun mengenai pabrik Minyakita palsu ini. (Ikd)