Sidikalang, Demokratis
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rasly Turnip membenarkan kasus penangkapan terhadap oknum Ketua LSM bernisial RS (30), Jumat (12/2/2021).
Kasat Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Dairi saat dihubungi mengatakan, penangkapan oknum Ketua LSM di Dairi, berlangsung Jumat (12/2/21) karena diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap Mangantar Sihite (81) warga Dusun Kabandollong, Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira, Senin (11/1/2021) lalu.
“Dalam kasus ini tersangka masih proses pengembangan selanjutnya polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” sebutnya.
Menurut sumber wartawan, RS alias Zecky ditangkap di Desa Sempung Polling, Kecamatan Lae Parira, tanpa perlawanan. Tersangka ditangkap pada saat acara pesta berikut diamankan satu unit mobil Toyota Rush dengan nomor polisi Z 1585 AS.
“Kasus ini sebelumnya, polisi telah menangkap SS dan JS, Senin (1/2), yang merupakan anggota LSM yang dipimpin RS. Keduanya diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Mangantar Sihite,” pungkas Rasly Turnip. (Nur)