Indramayu, Demokratis
Menindaklanjuti isu terkait pembredelan lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada tanggal 05 September, di saat pergantian unsur pimpinan KPK menjadi buah simalakama dan kecaman dari berbagai macam elemen di masyarakat.
Beberapa produk hukum yang ditetapkan menimbulkan kerancuan dan permasalahan di dalam tubuh KPK. Hal ini harus disikapi demi menjaga elektabilitas dan rasa independensi KPK untuk memberantas korupsi di lembaga instansi serta oknum-oknum yang terindikasi korupsi.
Ada beberapa poin yang menurut masyarakat dan organisasi-organisasi lainnya yang menolak ditetapkannya Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana yang diketahui bahwa korupsi menjadi perkara biasa, pimpinan bukan penanggung jawab tertinggi di KPK menjadi kehilangan wewenangnya.
Kemudian, kewenangan KPK untuk memeriksa, menggeledah, menyadap akan dibatasi atau dipangkas. Kewenangan KPK untuk merekrut penyelidik independen dihilangkan. Serta masih banyak ketetapan RUU KPK yang masih dirasa bermasalah. Permalasahan di atas tersebut kemudian menjadi muara dimana tiap-tiap organisasi melakukan aksi di tiap-tiap daerah.
“Kami mengamankan beberapa orang karena memang sesuai dengan pemberitahuan awal akan dilaksanakan satu unjuk rasa atau demontrasi terkait adanya UU KPK yang baru dan di situ dinyatakan bahwa ada beberapa organisasi gabungan,” ujar Yoris Kapolres Indramayu.
Wadon Dermayu Ora Meneng (WDOM) pada hari ini (19/08) mengadakan aksi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk menyampaikan orasinya terkait RUU KPK. Namun sebelum aksi, pihak kepolisian telah membatalkan aksi yang akan diselenggarakan oleh WDOM di DPRD yang koordinatori Tiana.
Menurut Kapolres, sebelum masa aksi berdemonstrasi, pihaknya telah mengendus akan adanya indikasi aksi pembakaran dan hal ini harus dihindari. Karena sebelumnya telah terjadi pembakaran yang telah memakan korban jiwa seperti di Kabupaten Cianjur beberapa pekan lalu.
“Kami menerima informasi akan adanya pembakaran yang terjadi, ini kita hindari seperti kejadian di Cianjur,” tegasnya.
Temuan tersebut terbukti setelah pihak kepolisian menemukan bahan bakar berupa tiner di dalam keranda yang akan dibakar sebanyak 2 botol sebagai bentuk wujud aksi WDOM. Hasil hipotesa dari pihak kepolisian bahwa masa aksi pun bukan dari Indramayu, melainkan dari Kuningan Jawa Barat.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebelum aksi dan sebelum memakan korban jiwa, polisi telah membatalkan masa aksi dan dibawa oleh kepolisian ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Indramayu, guna dimintai keterangan dan pemeriksaan. Apakah aksi tersebut benar atau ada hal-hal lain.
“Kami akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan, apakah ada hal-hal lain jangan sampai aksi tersebut ditunggangi oleh kepentingan lainnya, atau ada indikasi tentang pembakaran di Cianjur dengan masa aksi yang membawa tiner sekarang, karena kami khawatir akan ada korban jiwa,” tutup Yoris sambil meninggalkan wartawan.
Masa aksi atau koordinator-koordinator WDOM belum bisa memberikan keterangan kepada Demokratis terkait diselenggarakannya aksi tersebut, dan apakah benar bahwa aksi tersebut benar adanya sesuai tuntutan yang ada.
Sementara itu awak media belum mendapatkan keterangan lanjut hasil dari pihak kepolisian berapa jumlah masa aksi yang sedang diamankan untuk diproses dan dimintai keterangan. (RT)