Subang, Demokratis
Polres Subang kembali menyalurkan bantuan tunai pedagang kaki lima warung dan nelayan (BTPKLWN) sebagai bentuk kepedulian terhadap warga para pedagang kaki lima (K5), warung kecil dan nelayan di tengah pandemi dengan nominal senilai Rp600.000 per pedagang di Aula Patriatama Polres Subang, Senin (11/4/2022).
Adapun pelaksanaan bantuan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, dengan didampingi Kabag Ops Polres Subang Kompol Ricky Adipratama, Kasikeu Polres Subang beserta sejumlah personel Polres Subang.
Pada pelaksanaannya calon penerima bantuan tunai kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan ini melaksanakan pendaftaran kembali dengan membawa nomor antrean dan e-KTP (data diri). Selanjutnya diarahkan untuk pengecekan suhu tubuh, scan barcode surat undangan, kwitansi, dan berita acara di bagian operator.
Jika calon penerima bantuan belum melaksanakan vaksinasi 1, 2, dan 3, maka diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi terlebih dahulu sebelum menerima bantuan tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Bertujuan untuk memulihkan ekonomi para pedagang dan nelayan,” ucap dia.
“Polres Subang hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkan. Kami libatkan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut,” jelas AKBP Sumarni.
Dia mengatakan, bantuan tunai untuk pedagang dan nelayan ini bukan berasal dari Polri, melainkan dari Pemerintah Pusat Cq Kemensos RI.
Bantuan diberikan kepada 19.000 KK yang terdiri atas pedagang dan nelayan di Kabupaten Subang.
“Sebanyak 6.000 untuk pedagang dan 13.000 untuk nelayan,” katanya.
“Bantuan tersebut bernilai Rp600 ribu per orang yang langsung diterima penerima tanpa dipotong biaya apa pun,” ucapnya.
Kapolres Polres Subang juga berpesan agar para penerima bantuan tunai bisa memanfaatkan sebaik–baiknya bantuan ini.
“Semoga bantuan tunai ini bermanfaat bagi para penerima bantuan, dan semoga pandemi ini segera berakhir,” pungkas AKBP Sumarni. (Abh)