Kabanjahe, Demokratis
Polres Tanah Karo menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) tahap pertama tahun 2022 di Aula Purpursage Polres Tanah Karo, Senin (25/4/2022).
Kegiatan penyaluran yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bantuan dari Pemerintah Pusat untuk menggerakkan kegiatan pelaku usaha khususnya sektor usaha mikro di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Sebelumnya personel kita di lapangan, para Bhabinkamtibmas telah melakukan pendataan penerima BLT dengan melampirkan nomor induk kependudukan (NIK), kemudian diverifikasi ulang oleh staf personel Polres Tanah Karo melalui aplikasi sesuai petunjuk teknis yang telah disediakan sebelum bantuan tunai diserahkan kepada warga yang bersangkutan,” ujar Kapolres.
Menurut Ronny Nicolas, sumber dana BTPKLW tersebut berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM yang penyalurannya dilaksanakan oleh Polri kepada penerima manfaat.
“Dalam kegiatan ini Polres Tanah Karo dengan menargetkan sebanyak 5000 orang pelaku usaha mikro. Tiap orang mendapatkan bantuan Rp300 ribu yang dibayarkan oleh juru bayar Polres Tanah Karo,” ungkapnya.
Sementara terkait penyaluran, tambahnya, bantuan tersebut dilaksanakan setiap harinya maksimal 600 orang dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, dan proses penyaluran akan terus dilakukan hingga tuntas sebelum lebaran tepatnya tanggal 28 April 2022.
“Kita juga berharap melalui bantuan dari pemerintah ini, kelompok usaha mikro yang terdampak Covid-19 bisa bangkit serta mengingatkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan usaha,” pungkasnya. (IS)