Kamis, Juni 26, 2025

Polres Tanah Karo Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMA N 2 Kabanjahe

Karo, Demokratis

Polres Tanah Karo melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada para pelajar SMA N 2 Kabanjahe. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka langsung di Aula SMA N 2 Kabanjahe, kenakalan remaja di SMA N 48 Maluku Tengah, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya Polres Tanah Karo dalam pencegahan tindak kenakalan remaja, khususnya tauran, balap liar, penyalahgunan narkoba serta aksi bullying di lingkungan dalam ataupun sekolah.

Dalam sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, yang diwakili Kasat Bimmas AKP Jonsen Sitanggang didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Fery Sigalingging.

Dikatakan Kasat Binmas, kenakalan remaja sangat berdampak negatif terhadap pribadi remaja sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Terjadinya peningkatan kasus kenakalan remaja karena kurangnya peran pengawasan baik dari orang tua maupun guru di sekolah.

“Melalui sosialisasi ini, kita lakukan pendekatan persuasif langsung kepada para pelajar, yakni sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait dampak dari kenakalan remaja yang negatif dan bisa berhadapan dengan hukum,” kata Kasat Binmas.

Saat sosialisasi Kasat Binmas memaparkan satu persatu terkait kenakalan remaja yang berawal dari pergaulan yang salah yang mengangap keren suatu hal negatif. Dirinya mengimbau kepada para pelajar untuk tidak terpengaruh dengan ajakan ajakan perbuatan negatif seperti tauran, balap liar, mem-bullying sesama, minum-minuman keras bahkan hingga narkoba.

Dikatakannya, usia remaja sangat rentan terpengaruh akan ajakan ajakan dengan dalih untuk unjuk diri, namun dengan perbuatan perbuatan yang tidak bermanfaat bahkan melanggar hukum.

“Ada hukumnya, jangan sampai karena ingin dianggap keren, adik-adik berbuat melanggar hukum dari kenakalan remaja. Jangan menyesal jika sudah berhadapan dengan hukum, putus cita-cita kalian apalagi jika harus berakhir di dalam penjara,” kata Kasat saat memberikan penyuluhan.

Mengantisipasi para pelajar terjerumus dalam perilaku kenakalan remaja, Kasat juga mengimbau para pelajar untuk meningkatkan kegiatan. (MB/TB)

Related Articles

Latest Articles