Tapteng, Demokratis
Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng), terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kemasyarakatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan komponen pendukung untuk masyarakat penyandang keterbatasan fisik (disabilitas), yang membutuhkan pelayanan publik di Mapolres Tapteng.
Beberapa sarana dan prasarana yang telah siapkan bagi penyandang disabilitas ini adalah penyediaan parkir khusus, akses masuk khusus, dan kursi roda di pintu masuk dan kantor penjagaan SPKT Polres Tapteng. Dengan penyediaan sarana dan prasarana ini diharapkan kaum-kaum termarjinalkan akan memperoleh akses keadilan sebagaimana layaknya mereka yang hidup normal.
“Polres Tapanuli Tengah telah menyediakan fasilitas yang aman, nyaman, dan memadai, bagi penyandang disabilitas,” ujar Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, Senin (22/2/2021).
Dipaparkan, program 100 hari pertama Kapolri yang dirumuskan dalam Commander Wish, menjadi pedoman pihaknya menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (presisi).
Selain itu, sambung Gurning, sesuai dengan Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 juga menyebutkan bahwa, penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini masyarakat tertentu salah satunya yaitu kelompok penyandang disabilitas.
“Penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat berkebutuhan khusus tersebut tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres saja, namun juga dilaksanakan di tingkat Polsek sejajaran Polres Tapteng,” tutupnya. (MH)