Malang, Demokratis
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan memperketat pengawasan dan menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan saat Ramadan, selain menertibkan tempat-tempat hiburan malam di wilayah tersebut, pihak kepolisian juga akan melakukan hal serupa pada toko-toko yang menjual minuman keras.
“Pertama, menertibkan tempat hiburan malam, kemudian tempat penjualan alkohol. Kami mengingatkan untuk saling toleransi kepada umat Islam yang akan menjalankan puasa,” kata Buher, sapaan akrabnya, Selasa (21/3/2023).
Buher menjelaskan, wilayah Kota Malang merupakan miniatur Indonesia yang memiliki keanekaragaman begitu tinggi. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga toleransi antar-umat beragama.
Menurutnya, pada awal Ramadan, Polresta Malang Kota juga akan memperkuat pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah tersebut. Hasil penindakan pada pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, nantinya akan dimusnahkan.
“Pada saat selesai operasi pekat, kita akan lakukan pemusnahan. Termasuk narkoba, sudah ada temuan ganja kurang lebih 15 kilogram,” katanya.
Selain memperkuat Operasi Pekat tersebut, petugas juga akan mengawasi aksi balap liar yang dilakukan di wilayah Kota Malang. Balap liar tersebut, selain mengganggu pengguna jalan, juga berisiko tinggi bagi para pelaku.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penindakan balap liar. Balap liar ini, merugikan mereka sendiri. Kemudian juga mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga akan melakukan pengawasan serta melakukan razia petasan di wilayah Kota Malang. Pihaknya juga akan memberikan imbauan bahwa petasan hanya diperbolehkan dengan diameter tertentu dan bukan dalam ukuran besar.
“Kita juga akan lakukan pengawasan dan razia petasan,” ucapnya menegaskan. (JP)