Jakarta, Demokratis
Densus 88 Anti teror Polri dan Satgas Ginumbala telah melakukan kegiatan penangkapan terhadap pelaku terorisme sebanyak dua orang di Desa Bulano Barat Kecamatan Bolano Kabupaten Montong berinisial W alias AAN alias Ajis termasuk kelompok Mujahidin bagian Indonesia Timur.
“Pada saat dilakukan penangkapan dua tersangka melakukan perlawanan dan dilakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan dua tersangka meninggal dunia,” ungkapnya.
Menurutnya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 22 item yakni, senjata api dua pucuk, bom molotov sebanyak dua buah, amunisi kaliber sebanyak 5,56 butir, amunisi revorver sebanyak 4 butir, GPS dan kompas masing-masing sebanyak 1 plat, senter kepala dua buah, uang tunai sebanyak 306.000 Rupiah.
“Tentunya petugas telah melaksanakan olah TKP dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan indentifikasi,” ungkap Awi. (Albert/Red/Demokratis)