Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polri Bentuk 84 Polsek Baru di 23 Polda

Jenderal bintang dua itu berharap dengan dibentuknya 84 Polsek baru itu, pelayanan Polri kepada masyarakat bisa lebih baik lagi.

Capaian itu juga sejalan dengan program penataan organisasi berupa mengubah kewenangan Polsek pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan. Hal itu surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 terhadap peran 1.062 Polsek.

Adapun peran Polsek saat ini ditekankan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mempedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu. Keputusan ini telah berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles