Dairi, Demokratis
Polres Dairi bersama Kodim 0206 Dairi beserta masyarakat bersinergi untuk melakukan kegiatan pembersihan di seputaran wilayah Danau Toba Silahisabungan, Kecamatan Silalahi, Kabupaten Dairi, Sabtu (27/3/2021).
Demikian Kapolres Dairi Ferio Sano SIK melalui Kasubag Humas Polres Dairi IPTU Pol Donny Saleh kepada wartawan di Mapolres, Sabtu (27/3/2021).
“Kegiatan itu digelar oleh Polres Dairi bersama Kodim 0206 Dairi dalam rangka untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Danau Toba,” sebut Donny.
Kegiatan bersih-bersih di seputaran Danau Toba juga diikuti oleh Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH bersama Dandin 0206 Dairi Letkol Arm Adytia Yuni Nurtono SH, Waka Polres Dairi Kompol David P Silalahi SH, Camat Silahi Subungan Hamaska Silalahi, Kasat Binmas Polres Dairi AKP Yan Heriadi Ujung, Kapolsek Sumbul AKP Asian Parhusip, Danramil Sumbul Kapten Arm Lisben Situmorang dan para Perwira Staf Polres Dairi, personel gabungan bag dan staf Polres dairi, personel Kodim 0206 Dair, personel Polsek Sumbul para organisasi Pemuda Batak Bersatu, organisasi Pemuda Pancasila dan para perangkat desa Silalahi serta masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH bersama Dandim 0206 Dairi Letkol Arm Aditya Yuni Nurtono SH mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama untuk menjaga kelestarian lingkungan Danau Toba agar tetap terlihat asri dan indah.
“Kegiatan bersih-bersih Danau Toba dilakukan agar terlihat kelestarian lingkungan Danau Toba lebih indah dalam rangka untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Dairi,” ungkapnya.
Kapolres Dairi bersama Dandim 0206 Dairi juga mengajak masyarakat Kecamatan Silalahi sabungan agar bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
“Karena kebakaran lahan mempunyai dampak kepada kesehatan warga masyarakat dan juga kepada lahan/tanaman pertanian masyarakat,” katanya.
Menuruntya, kebakaran rumput semak belukar dan hutan akhir-ahir ini sudah sering terjadi di Kecamatan Silalahi Sabungan. “Bila ada unsur-unsur kesegajaan membakar lahan dan hutan akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Kapolrss. (Nur Tinambunan)