Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polri Siapkan 333 Sekat Terkait Larangan Mudik

Termasuk untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri. Kebijakan ini dilakukan agar pencegahan penyebaran Covid-19 dapat berlangsung optimal.

Juga belajar dari data sebelumnya yang menunjukan libur panjang berkorelasi pada meningkarnya angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles