Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Tiga Lingga Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Gunung Sitember

Dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Azmi Novendri SH dan penasehat hukum/pengacara Irawati SH.

Dalam rekonstruksi itu diperankan langsung oleh tersangka, Lambok Nadapdap sedangkan untuk korban Wasinton Tampubolon diperankan Bripda Ricard A Simbolon.

Juga disaksikan saksi-saksi yakni, Wendy Tampubolon, Mariohot Tampubolon, Mariati Br Ginting, Lamsi Heppy Delima Br Purba dan Ojak Siburian.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles