Tapteng, Demokratis
Rumah sekaligus tempat usaha milik Melki Swanda (27), warga Jalan Opung Pandang, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten (Tapanuli Tengah (Tapteng) dibobol maling, Jumat (15/5), sekitar pukul 16.00 WIB. Sejumlah ponsel dan televisi berhasil dibawa kabur pelaku.
Mengetahui rumahnya di santroni maling, korban langsung melaporkannya ke polisi. Tidak butuh waktu lama, delapan jam kemudian, Satreskrim Polres Tapteng berhasil mengamankan CIP (21), tersangka pelaku warga Jalan Murai Ujung, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sabtu dini hari (16/5), sekitar pukul 00.24 WIB. Tersangka di cokok setelah keberadaanya diketahui dari IMEI ponsel yang hilang.
Dari tangan tersangka di sita barang bukti berupa 1 unit televisi merk LG ukuran 43 inch, 1 unit ponsel merk Xiomi warna silver, 1 unit ponsel merk Xiomi warna hitam, 1 unit ponsel merk Oppo A5 warna hitam, 2 unit ponsel merk Oppo warna Glgold, 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam, 1 unit ponsel merk Vovo warna hitam, 1 unit ponsel merk Vivo warna goldI , 1 unit ponsel merk Vivo warna biru, 1 unit ponsel merk Samsung warna merah, 1 unit ponsel merk Samsung lipat warna hitam, 1 unit ponsel merk Realme warna biru, 1 unit ponsel merk Huawei warna hitam, 7 buah sarung ponsel, 1 buah obeng warna merah, 3 buah anak kunci, 1 buah remote tv merk LG, dan 1 buah tas sandang kecil warna hitam.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat SIK SH MH, melalui Subbag Humas Polres Tapteng Ipda J Sinurat, membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Sinurat menyebutkan ponsel yang dicuri sebanyak 13 unit dan 1 unit televisi LG ukuran 43 inchi. Total kerugian mencapai Rp 15 juta rupiah.
Dijelaskan, penangkapan tersangka pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi, yakni dengan cara tracing atau pelacakan salah satu nomor IMEI ponsel yang hilang dicuri oleh tersangka. Posisi keberadaan nomor IMEI ponsel tersebut diketahui di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Huta Tongatonga Kecamatan Sibolga Utara. Tidak mau kehilangan target, polisi bergerak menguber tersangka.
Dilokasi, personil mendapati seorang laki-laki dengan gelagat yang sangat mencurigakan. Dari hasil interogasi laki-laki tersebut mengakui telah melakukan pencurian di bengkel handpone milik korban. Di rumah tersangka ditemukan barang-barang hasil curiannya.
“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tukas Sinurat. (MH)