Karawang, Demokratis
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 tingkat PAUD/TK/TKQ/SD/MI/SMP dan MTs gelombang pertama di Kabupaten Karawang mulai dibuka pada tanggal 24 Juni s/d 26 Juni 2024 mendatang. Sementara untuk gelombang kedua, PPDB untuk sekolah PAUD hingga SMP tersebut, berlangsung pada tanggal 27 Juni s/d 1 Juli 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang H. Cecep Mulyawan, M.Pd kepada Demokratis.
H. Cecep Mulyawan, M.Pd menjelaskan bahwa persyaratan untuk PPDB tahun ajaran 2024-2025 tingkat PAUD/TK/TKQ/SD/MI/SMP dan MTs tersebut adalah foto peserta didik, kartu keluarga (KK), ijazah/SKL, SPTJM, dan DTA/sertifikat non muslim (opsional).
“Untuk lebih mempermudah PPDB tahun ajaran 2024-2025 tingkat sekolah PAUD/TK/TKQ/SD/MI/SMP dan MTs di Karawang bisa melalui website https//ppdb.karawangkab.go.id.,” ucap Kadisdikpora Karawang, H. Cecep Mulyawan, M.Pd. (Juanda Sipahutar)