Sukabumi, Demokratis
Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukaraja, Sukalarang dan Cireunghas dimana masuk daerah pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Sabtu, 30 November 2024.
Diketahui pelaksanaan tempat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di tiga kecamatan yakni, Sukaraja bertempat di GOR Desa Slaawi, Sukalarang di GOR Desa Sukalarang dan Kecamatan Cireunghas bertempat di Aula Desa Cipurut.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat kecamatan ini dihadiri unsur Forkopimcam, Camat, TNI, Polri, PPK, PPS, KPPS, tokoh pemuda, masyarakat dan lainnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukaraja Shandy Rodiana mengatakan, dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Sukabumi tahun 2024 ini, khususnya di tingkat Kecamatan Sukaraja dibuka pada pukul 8:00 WIB, mulai dilakukannya pengitungan di pukul 09:00 WIB seiring berjalannya waktu menunjukan pukul 12:00 WIB atau sampai batas istirahat, sholat dzuhur, makan (isoma) rekapitulasi penghitungan baru menyelesaikan di empat desa pada rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jawa Barat.
“Sebagaimana menurut aturan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara ditingkat Kecamatan diharuskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dulu. Selesainya rekapitulasi penghitungan suara gubernur kita berlanjut berikutnya yaitu rekapitulasi penghitungan suara bupati dan wakil bupati Sukabumi,” terangnya.
“Berharap dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja dapat rampung hari ini, sampai detik ini berjalan lancar, diketahui Kecamatan Sukaraja membawahi sembilan desa dengan jumlah 151 TPS,” tutupnya.
Taufik Graha Ardiansah Ketua PPK Sukalarang menerangkan, alhamdulillah dari mulai pelaksanaan di hari percoblosan sampai pemungutan dan perhitungan suara di tiap-tiap TPS dan sampai tempat gudang logistik berjalan lancar untuk wilayah Kecamatan Sukalarang, dengan jumlah 6 desa terbagi menjadi 74 TPS.
Begitu juga dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pilkada serentak 2024 pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta bupati dan wakil bupati Sukabumi, aman dan kondusif.

“Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dimulai pukul 08:00 WIB. Kita mengikuti arahan PKPU No.18 tahun 2024. Jadi pembacaan mulai dari tingkat atas baru ke bawah, pertama rekapitulasi penghitungan suara di Pilgub dulu setelah setelah selesai berlaku ke Pilkada Sukabumi,” tandasTaufik.
Ketua PPK Cirenghas Heri, gelaran rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta Bupati dan wakil bupati Sukabumi, dilaksanakan pukul 07:30 WIB rekapitulasi perhitungan suara untuk lima desa dengan jumlah 58 TPS di wilayah Kecamatan Cireunghas.
Selanjutnya kaitan dengan situasi dan kondisi alhamdulillah berjalan dengan aman, lancar dan kondusif serta berdemokrasi berkeadilan.
“Untuk raihan suara kita sudah mengcover dari pada C plano tersebut dengan metode ataupun aplikasi Sirekap mobile yang mana mungkin telah dapat dilihat dan dianalisis hasil dari pada raihan suara yang ada di masing-masing TPS baik tingkat Kecamatan Cireunghas khusunya ataupun pada umumnya di KPU Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Heri mengaku belum bisa menyampaikan hasil secara legal kemenangan di pilkada Sukabumi baik itu dari pihak paslon nomor urut 1 ataupun nomor 2, dalam raihan suara di Kecamatan Cireunghas, dikarenakan proses rekapitulasi sedang berjalan, pungkasnya. (Iwan)