Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPK Sukaraja Bersama Forkopimcam Lakukan Pembersihan APK/APS Pemilu Pilgub dan Pilkada 2024

Sukabumi, Demokratis

Dengan telah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang merupakan tahapan akhir sebelum pencoblosan dan penghitungan suara pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024, terhitung hari ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukaraja bersama Forkopimcam melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), untuk ciptakan suasana kondusiftas wilayah.

Sebelum melakukan pembersihan APK/ APS, terlebih dahulu dilaksanakan apel siaga di halaman kantor Kecamatan Sukaraja, kegiatan diikuti Camat Sukaraja, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPK, Panwas dan PTPS sebanyak 151.

Ketua PPK Sukaraja Shandy Rodiana mengatakan, pelaksanaan kegiatan hari ini dalam rangka menbersihkan APK dan APS seperti baliho, spanduk, umbul-umbul dan lainnya. Sebab, Pilgub dan Pilkada dimana telah berakhirnya masa kampanye dan memasuki hari tenang serta untuk menciptakan suasana kondusifitas di wilayah Kecamatan Sukaraja.

“Pembersihan APK dan APS sendiri khusus tingkat wilayah Kecamatan Sukaraja dibagi menjadi 3 kelompok meliputi wilayah Goalfara, Pasirhalang dan Slawangi melibatkan unsur Forkopimcam. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan lancar dan aman,” ungkap Shandy kepada Demokratis lewat via seluler, Minggu (24/11/2024).

“Adapun APK dan APS yang sudah ditertibkan oleh pihak petugas berkaitan jumlahnya dari kedua paslon nomor urut 1 dan 2 hampir sama jumlahnya,” lanjutnya.

“Kami imbau kepada Masyarakat bila mana masih ada APK maupun APS Pemilu baik Pigub atau Pilkada agar segera melaporkan kepada pihak Panwas Kecamatan, begitu juga peran aktif agar dapat memantau lingkungan dari kegiatan kampanye terselubung,” tandasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles