Subang, Demokratis
Dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali, upaya pengendalian kasus baru Covid-19 di Kabupaten Subang menunjukkan progres yang positif.
Sejak efektif diberlakukan PPKM mulai tanggal 3 hingga 19 Juli 2021, PPKM darurat disebutkan mampu menekan angka kasus harian maupun total kasus aktif di wilayah Kabupaten Subang semakin menurun.
Hingga minggu kedua, tepatnya hingga 18 Juli 2021 ada penurunan kasus mencapai 45 persen.
Kadinkes Subang yang juga menjabat Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, dr Maxi mengungkapkan, beberapa hari setelah PPKM Darurat efektif diterapkan, daerahnya memang masih mencatatkan penambahan jumlah kasus positif harian tertinggi.
Tepatnya pada tanggal 28 Juni 2021 sampai 4 Juli 2021 lalu dengan penambahan sebanyak 661 kasus baru per minggunya.
Sedangkan periode minggu pertama 5 Juli 2021 sampai dengan 11 Juli jumlah kasus 486, artinya ada penurunan 25 persen.
Di Minggu kedua dari 12 Juli sampai 18 Juli minggu kemarin, dengan jumlah 209 kasus atau ada penurunan 45 persen.
“Artinya sejak diberlakukan PPKM Darurat hingga kemarin, sudah terjadi penurunan kasus aktif hingga sekitar 45 persen, berdasarkan data riil di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Maxi, progres tersebut cukup menggembirakan. Peran Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan, termasuk Satgas Kabupaten Subang dan serta semua pihak, telah menunjukkan hasilnya.
“Dengan dukungan dari TNI dan Polri yang terus mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Subang,” katanya.
Maxi juga berharap tren penambahan kasus baru maupun kasus aktif yang terus menurun tersebut dapat berlanjut di Kabupaten Subang. Karena itu semua pihak harus terus bekerja keras untuk mengawal pelaksanakan PPKM Darurat.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang tersebut,” lanjutnya.
Kepada warga Kabupaten Subang, ia juga mengimbau terus pro aktif dan mendukung pelaksanakan PPKM Darurat.
“Demikian halnya dalam mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan menjauhi serta menghindari kerumunan,” pungkasnya. (Abh)