Jakarta, Demokratis
Dengan tetap mengacu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, KPK mempersilakan tahanan melaksanakan salat Idul Adha di hunian rutan masing-masing. Sebagai gambaran, biasanya setiap perayaan hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha, para tahanan KPK melaksanakan salat dipusatkan di Rutan Guntur, KPK, Jakarta.
“Pemberlakukan salat di rutan masing-masing dalam rangka menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).
Ali menjelaskan, rutan cabang KPK memberlakukan aturan kunjungan para tahanan, antara lain, jadwal ibadah salat Iduladha. “Dimulai pukul 06.00 sampai 07.00 WIB dan dilaksanakan di hunian rutan masing-masing,” katanya.
Terkait jadwal kunjungan keluarga tahanan, kata Ali, dilaksanakan secara daring (online) dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Untuk menghindari kegiatan yang berpotensi kerumunan, cabang rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka, tetapi dilakukan di dalam hunian sel tahanan masing-masing. (Red/Dem)