Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Waspada

Jakarta, Demokratis

Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 resmi dicabut. Presiden Jokowi menyatakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan mencermati angka penyebaran pandemi yang diyakini sudah berada di bawah standar WHO. Kendati demikian, masyarakat diminta waspada dan tetap menggunakan masker apabila beraktivitas di dalam ruangan.

Presiden Jokowi mengungkapkan, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Jokowi mengatakan pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali,” kata dia.

Menurut Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau “bed occupancy ratio” (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar WHO,” lanjut Jokowi.

Kepala Negara mengingatkan, pencabutan PPKM tidak menandakan pandemi Covid-19 telah berakhir sepenuhnya.  “PPKM dicabut mulai hari ini, nanti Mendagri akan menerbitkan Instruksi Mendagri, dan untuk status kedaruratan (kesehatan) tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya,” tuturnya.

“Kemudian ini yang penting, pencabutan PPKM ini dilandasi tingginya cakupan imunitas penduduk, jadi dari sero survei, kalau kita lihat angkanya pada Desember 2021 berada 87,8 persen, Juli 2022 berada di angka 98,5 persen. Artinya kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini sebuah angka yang tidak sedikit,” ujarnya. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles