Karawang, Demokratis
Pengusaha di bidang limbah industri membentuk wadah Perkumpulan Pengusaha Limbah Industri (PPLI). Deklarasi itu bertempat di Rumah Makan Lebak Sari Indah, Senin (9/9).
Ketua PPLI Ali Muqoddas menerangkan, jika dibentuknya wadah PPLI ini sebagai media para pengusaha limbah industri guna menjalin kerja sama yang baik, khususnya dalam pengelolaan limbah industri di wilayah Kabupaten Karawang, baik secara horizontal maupun vertikal.
Hubungan secara horizontal, yaitu menjalin kerja sama yang sinergis terhadap sesama pegiat limbah industri mulai dari permasalahan hingga pengelolaan limbah industri.
“Jadi wadah PPLI ini bukan wadah untuk memonopoli usaha limbah industri, melainkan untuk bersatu menyamakan satu pandangan dan pemikiran dalam menyokong pembangunan di Kabupaten Karawang,” ujar Ali.
Adapun hubungan secara vertikal, kata Ali, yaitu PPLI ingin membangun hubungan yang sinergis dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dan para penegak hukum, sehingga akan terjalin komunikasi yang baik. Hal ini untuk kepentingan usaha para pengusaha limbah industri mulai dari penanganan limbah, pengelolaan limbah hingga persoalan aturan hukum.
Ali mengklaim, PPLI dibentuk dengan mengedepankan azas kebersamaan para pegiat limbah industri dan bersaing secara sehat.
Pada kesempatan sama, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar berharap agar para pengusaha limbah industri menaati peraturan yang berlaku. Selain menciptakan kondusifitas, para pengusaha juga turut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Karawang.
“Saya berharap para pengusaha dapat mensejahterakan masyarakat Karawang,” pungkasnya. (Jenal Alviansyah)