Jakarta, Demokratis
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka pintu bagi kemungkinan kedatangan calon presiden terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo Subianto dan Partai Gerindra ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan agama Islam mengajarkan bahwa silaturahmi sangat dianjurkan karena membuka pintu rejeki, sehingga dirinya akan menyambut dan sangat tersanjung jika para kader Gerindra, khususnya Prabowo mau datang ke markas PPP.
“Sampai saat ini posisi kami menunggu, kami tidak membatasi siapa yg mau bersilaturahmi. Siapa pun boleh ke PPP, apalagi Prabowo dan Partai Gerindra,” ujar pria yang akrab disapa Awiek tersebut saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam (23/3/2024).
Sejauh ini, kata Awiek, telah terjadi komunikasi informal antar petinggi partai mengenai pertemuan PPP dengan Gerindra. Tetapi dari pernyataan pihak Gerindra, kata dia, telah terdapat keinginan untuk bersilaturahmi ke PPP.
Dengan adanya rencana silaturahmi dari Partai Gerindra tersebut, Awiek mengaku belum mau berandai-andai tentang rencana ke depannya, terutama terkait dengan posisi PPP yang merupakan salah satu partai pendukung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pasalnya, kata dia, PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK. Jika putusan MK sudah keluar mengenai sengketa pemilu, dirinya menuturkan PPP baru akan memutuskan rencana selanjutnya.
“Saya kira soal silaturahmi, komunikasi politik, itu baik-baik saja. Itulah indahnya demokrasi di Indonesia,” tuturnya.
Awiek menegaskan dalam demokrasi, seluruh pihak boleh bersaing dan berkontestasi, tetapi tidak boleh memiliki dendam. Setelah pemilu selesai, ia menekankan agar seluruh pihak bisa berdamai dan membangun NKRI untuk kemajuan bangsa.
Dengan demikian, sambung dia, silaturahmi politik maupun komunikasi politik antar elemen bangsa merupakan hal yang baik serta merupakan pengajaran demokrasi beradab bagi rakyat Indonesia. (EKB)