Senin, Oktober 20, 2025

Prabowo akan Saksikan Serah Terima Uang Sitaan Rp13 Triliun ke Negara di Kejagung

Jakarta, Demokratis

Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan menyaksikan langsung serah terima uang penyitaan kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, dengan nilai mencapai Rp13 triliun ke negara yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyerahan ini rencananya akan dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025) pagi.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno. Ia mengatakan uang sitaan ini dari tiga korporasi dengan nilainya mencapai Rp13 triliun.

“Uang titipan 3 grup korporasi total sebesar 13T yang sudah disita Senin diserahkan ke negara,” kata Sutikno dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Sementara uang sitaan senilai Rp4 triliun akan ditagihkan kepada dua korporasi yang belum menyerahkan. Keduanya adalah Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Dan jika kedua korporasi tersebut tak mampu membayar, maka Kejagung akan melakukan pelelangan terhadap barang bukti yang telah disita.

“Atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua Group tersebut dilelang,” ujarnya. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles