Kamis, Agustus 7, 2025

Prabowo Ancam Cabut Izin Usaha Penggilingan Padi yang Bandel

Jakarta, Demokratis

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan tegas komitmennya dalam melindungi para petani dari permainan harga hasil produksi. Ia bahkan mengaku tidak segan untuk mencabut izin usaha penggilingan padi yang terbukti melakukan kecurangan.

“Saya tidak main-main, karena di tangan saya adalah UUD 1945, pasal 33 yang memberi saya wewenang sumber-sumber produksi yang menguasai hajat orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan sebesarnya untuk uang rakyat dan saya tidak ragu gunakan itu,” kata Prabowo di Jakarta, dikutip Selasa (6/5/2025).

Prabowo mengingatkan para penggiling padi yang masih bandel membeli hasil produksi dengan harga serendah-rendahnya, bakal disetop izin usahanya.

“Dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi saya memberi peringatan penggiling padi yang bandel yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya,” ujarnya.

Dia meminta para pengusaha untuk tidak hanya memikirkan untung pribadi. Ia menekankan agar pengusaha harus turut memperhatikan keadilan para petani yang juga harus mendapatkan untung.

“Dahsyat itu Pasal 33, kita Indonesia incorporated, pengusaha harus untung, tapi jangan mau untung sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat, you untung boleh, rakyat juga untung, petani juga untung,” ucapnya.

Prabowo menyatakan pemerintah juga sudah dapat memangkas proses distribusi pupuk yang sebelumnya penuh dengan kerumitan administrasi.

“Pertama kali, kita pangkas semua sistem distribusi pupuk yang penuh dengan keruwetan langsung dari pabrik ke kelompok tani tidak perlu ada lagi izin Gubernur Bupati, ini yang mereka dapatkan kita sederhanakan juga mereka menyampaikan terima kasih. Lebih dari 100 juta petani merasakan penghasilan mereka naik, karena kita tegakkan harga dasar gabah kering panen,” tuturnya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles