Kamis, Januari 8, 2026

Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif Resiprokal dengan Trump

Jakarta, Demokratis

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto siap menandatangani dokumen final kesepakatan tarif resiprokal Indonesia–Amerika Serikat bersama Presiden AS Donald Trump, setelah proses penyusunan draf perjanjian atau legal drafting dinyatakan rampung.

Prasetyo menjelaskan, perundingan tarif resiprokal saat ini telah memasuki tahap akhir berupa pengecekan dan penyusunan draf perjanjian oleh tim negosiasi kedua negara yang berlangsung pada 12–19 Januari 2026 di Washington DC Amerika Serikat.

“Sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai 19 Januari ini adalah penyusunan legal drafting. Kita harapkan kesepakatan-kesepakatan yang sudah dicapai dapat dituangkan secara utuh dalam dokumen tersebut,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/1/2026).

Menurut dia, pada tahap tersebut tim negosiasi Indonesia dan Amerika Serikat akan membahas secara lebih detail poin-poin perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Pemerintah berharap dokumen final kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff dapat ditandatangani oleh kedua kepala negara pada akhir Januari 2026.

“Harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tandatangani. Tentunya dalam proses ini kita terus berupaya melakukan negosiasi demi kepentingan nasional,” kata Prasetyo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tim perundingan Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati seluruh isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen kesepakatan tarif resiprokal tersebut.

Pada akhir Desember 2025, Airlangga juga bertemu dengan Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative, Ambassador Jamieson Greer, di Washington DC Pertemuan itu dilakukan untuk memfinalisasi perundingan terkait kebijakan tarif impor sebesar 19 persen yang diberlakukan Pemerintah AS terhadap Indonesia.

Airlangga menjelaskan, pada 12–19 Januari 2026, tim perundingan kedua negara akan melakukan pengecekan akhir draf perjanjian melalui proses legal scrubbing dan clean-up document yang ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu. Selanjutnya, pada minggu ketiga Januari 2026, dokumen perjanjian ditargetkan rampung sepenuhnya.

Dalam perundingan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati substansi perjanjian perdagangan timbal balik. Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi produk-produk AS, mengatasi hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan kerja sama komersial lainnya.

Sementara itu, Amerika Serikat berkomitmen memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS, antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, serta komoditas strategis lainnya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles