Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Praperadilan SW Ditolak, Penyidikan Status Tersangkanya Berlanjut

Pangkalpinang, Demokratis

Pengadilan Negeri Pangkalpingang menolak seluruh permohonan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Dinas ESDM Babel Suranto Wibowo melalui kuasa hukumnya Lauran Harianja terhadap Korupsi PJU solar Cell di Belitung dan Beltim, di PN Pangkalpinang, Senin (28/10).

Sebelumnya melalui kuasa hukumnya Lauren Harianja permohonan praperadilan SW atas penetapan sebagai tersangka korupsi proyek PJU Solar Cell di Belitung dan Beltim oleh Kejati Babel, dengan register Nomor: 2/Prd.Pra/2019/PN.Pgp di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.

Informasi yang dirangkum wartawan, Iwan Gunawan Hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan SW, selain menolak seluruh gugatan pemohon, Hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon. Artinya penyidikan kasus korupai PJU di Belitung Beltim berlanjut.

Sidang yang berlangsung di ruangan Tirta dihadiri oleh kuasa hukum pemohon Lauren Harianja dan Kusmoyo selaku pihak pemohon dan dari Kejati Babel diwakili Diana Wahyu Widiyanti, Arief Rachman, Sarpin dan Arga.

Saat ini Kejati Babel telah  menetapkan 3 tersangka Korupsi PJU Colar Cell Tahun Anggaran 2018 dengan 100 titik di Belitung dan Beltim yang nilainya Rp 2,9 miliar,  yakni Candra dan Hidayat selaku Direktur PT Nicko Pratama Mandiri, serta Suranto Wibowo mantan Kadis ESDM Babel.

Seperti kita ketahui berikut ini di antara tugas dan fungsi Kejaksaan, melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah. Kejaksaan juga mengedepankan admininstrasi kepemilikan supaya hak-hak keperdataan bisa dilindungi secara adminitrasi dan menjaga kewibawaan pemerintah. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles