Jakarta, Demokratis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Demikian dia sampaikan dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2020–2021, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8).
“Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Hal kedua, kata Kepala Negara, RAPBN 2021 difokuskan untuk mendorong reformasi struktural guna meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi. Kemudian ketiga untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital.
Keempat, RAPBN 2021 difokuskan untuk pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi. Jokowi juga mengingatkan, tahun depan akan ada banyak ketidakpastian.
Oleh karena itu kata dia, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik.
“Juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu hadir secara langsung maupun virtual para Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Pimpinan dan Anggota Lembaga-Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. (Red/Dem)