Jakarta, Demokratis
Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus hakim dan aparat penegak hukum yang terjerat praktik suap dan korupsi.
Salah satunya adalah kasus suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN), terkait vonis perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, bahwa Prabowo sejak awal telah menyoroti lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia yang rentan terhadap tindak pidana korupsi.
“Ya, itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo, penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah pada kemudian hari,” ujar Muzani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Kamis (17/4/2025).
Sebagai respons, Presiden Prabowo berkomitmen untuk menata ulang sistem hukum nasional agar dapat melahirkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan berdedikasi tinggi demi keadilan masyarakat.
“Beliau ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas dan dedikasi terhadap bangsa,” jelas Muzani.
Selain reformasi sistem hukum, Prabowo juga akan menggandeng berbagai pihak untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang komprehensif, guna mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan berkeadilan.
“Prabowo terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak yang memiliki pandangan dan keinginan sama tentang bagaimana membangun sistem hukum Indonesia menjadi lebih baik,” tutup Muzani. (EKB)