Jakarta, Demokratis
Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang saat ini Kapolda Banten pernah menjadi Direskrimum Polda Metro Jaya. Rudy ternyata perwira polisi pertama yang menjabat Direskrimum bukan dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Rudy yang kelahiran Jakarta 17 Maret 1968 itu merupakan jebolan Sekolah Perwira Polri tahun 1993.
Meski bukan dari Akpol, karier Rudy cukup moncer. Dia pernah menjabat Kapolres Cimahi pada tahun 2010. Lima tahun kemudian atau 2015 dia dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat.
Setahun kemudian mengisi posisi Direskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2016. Setelah geser ke Banten, jabatan Direskrimum dipegang Tubagus Ade Hidayat yang kini berpangkat Brigjen Pol.
Kemudian Tubagus Ade Hidayat dimutasi dan Direskrimum Polda Metro Jaya saat ini dijabat Kombes Pol Hengki Haryadi yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kembali ke Irjen Rudy. Pada 2019, dia mengisi posisi Widyaiswara Utama Sespim Polri. Pada tahun yang sama dia diangkat menjadi Kadivkum Polri.
Jabatan prestisius lain yang pernah diemban Rudy yakni Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tahun 2017 dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tahun 2018.
Rotasi jabatan di tubuh Polri pada 10 Desember 2020 kembali membuat Rudy berpindah jabatan. Dia menggantikan Irjen Fiandar yang kemudian menjabat Kapolda Banten hingga kini.
Soal sepak terjang memberantas kejahatan, jam terbang Rudy sangat mumpuni. Ketika menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, dia mengungkap pabrik narkoba di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Polrestro Jakarta Barat membongkar puluhan kilogram sabu, ladang ganja di apartemen berhasil diungkap berkat kepemimpinannya. Dari tangannya, rekor pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah terbanyak di tingkat Polsek yakni Polsek Metro Taman Sari dengan barang bukti 14 kg sabu pada tahun 2016.
Peraih gelar Doktor Pidana Umum itu juga berhasil berkolaborasi dengan JPU dalam menuntut Jessica Wongso 20 tahun dalam kasus kopi sianida.
Melansir dari unila.ac.id, pada 19 Februari 2022 Irjen Rudy diberi gelar profesor oleh Universitas Lampung (Unila). Pemberian gelar secara resmi dilakukan pada kegiatan Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Irjen Rudy yang juga dosen tidak tetap FH Unila dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian. (Albert S)