Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program PTSL di BPN Kabupaten Bekasi Tahun 2021 Terus Dikebut

Bekasi, Demokratis

Tim petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, terus mengebut target program Pemerintah Pusat tersebut agar bulan Desember 2021 seluruhnya dapat diselesaikan dengan tuntas.

Sebagaimana pemberitaan Demokratis sebelumnya bahwa jumlah PTSL yang merupakan program Presiden Joko Widodo menargetkan PBT sebanyak 50.000 ribu bidang. Namun ada penambahan dari Pemkab setempat berjumlah 50 ribu bidang, sehingga total keseluruhan menjadi 100 ribu bidang. Selain itu, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) juga mengalami penambahan sebanyak 38.700 sehingga total keseluruhan menjadi 108.700 sertifikat.

Kasubag Tata Usaha Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Guntur Atur Parulian.

Sementara realitasi target PBT sebanyak 100 ribu bidang saat ini sudah diukur mencapai 96.156 bidang atau sudah hampir 100 persen. Dapat dipastikan bulan November 2021 ini petugas PTSL segera menyelesaikannya hingga 100 persen. Sementara sertifikasi PTSL di Kantor BPN Kabupaten Bekasi sudah mencapai 52.223 sertifikat.

Sebenarnya jika tidak ada penambahan 50 ribu bidang dan penambahan 38.700 sertifikat, penyelesaian PTSL tahun 2021 ini sudah selesai sejak bulan lalu. Tapi karena ada penambahan bidang dan jumlah sertifikat jelas petugas pun tentu ada tambahan pekerjaan. Maka wajarlah ada keterlambatan proses PTSL tahun ini.

Petugas PTSL di Kantor BPN Kabupaten Bekasi itu sudah mengeluarkan seluruh tenaga dan tak pernah mengenal lelah serta terus mengebut agar PTSL agar segera dapat terselesaikan dengan tuntas.

Kepala BPN Kabupaten Bekasi Heskia melalui Kasubag Tata Usaha Guntur Atur Parulian dan juga Koordinator Umum dan Kepegawaian Susanti Sanafiah mengatakan bahwa saat ini pihak BPN Bekasi terus berusaha agar sebelum akhir tahun ini semua program PTSL dapat dituntaskan.

Koordinator Umum dan Kepegawaian BPN Kabupaten Bekasi, Susanti Sanapiah.

“Proses kegiatan sertifikasi PTSL di Kantor BPN Kabupaten Bekasi terus dikebut sehingga bisa terealisasi pada bulan Desember 2021 mendatang,” kata Guntur Atur Parulian juga diamini oleh Susanti Sanapiah kepada Demokratis.

Sementara dari catatan Demokratis terkait legalisasi kegiatan PTSL oleh tim petugas yang dibentuk oleh pimpinan BPN setempat telah berjibaku untuk penyelesaian proses PTSL. Namun, itu tadi, karena ada penambahan yang jumlahnya cukup signifikan. Meski demikian, sudah bisa dikatakan bahwa realisasi sertifikat PTSL di Kantor BPN Kabupaten Bekasi cukup menggembirakan. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles