Indramayu, Demokratis
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, Program pemerintah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tentang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk kegiatan kerja di wilayah Kabupaten Indramayu-Jawa Barat, masih simpang siur dan layak dimonitoring serta dievaluasi.
Pada tahun 2019, Varian kebijakan Kementerian ATR/BPN adalah terfokus pada program-program dalam rangka kelanjutan pembangunan agraria dan Tata Ruang pada Tahun 2018.
Yaitu berupa fokus pada implementasi road map percepatan pendaftaran tanah, pemenuhan belanja pegawai, dukungan implementasi road map pendaftaran tanah dan melanjutkan kebijakan prioritas nasional tahun 2018 dan reformasi birokrasi dengan disediakannya anggaran program PTSL yang berasal dari Daftar Isian Program Anggaran (DIPA).
Selanjutnya Demokratis, telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada pihak BPN pada hari Senin tanggal (28/10) dengan Nomor 020/ KT/ BIRO – IMY/ DEM/X/ 2019, perihal Konfirmasi Tertulis yang diterima oleh security bernama Irfan.
Surat yang dilayangkan tersebut berisi tentang berapa program bidang tanah yang di peroleh Indramayu, kemudian daftar nama TIM PTSL, Nama Kecamatan, Nama Desa yang telah diberikan sertifikat atau dibagikan oleh masyarakat langsung, dan jumlah anggaran PTSL serta sumber anggaran.
Sebelumnya, Dadang selaku Kepala Sub bagian Tata Usaha, telah menyarankan untuk membuat surat resmi agar Demokratis mendapatkan jawaban dari seluruh pertanyaan.
Hingga saat ini, Demokratis belum mendapatkan balasan surat dari pihak BPN maupun lisan dari Dadang.
“Kami masih menunggu dari pihak kanwil dan mengumpulkan beberapa data dari tim, dan saya masih repot dengan undangan Rapat.” Jelas Dadang (21/11) kepada Demokratis.
Dari uraian diatas pihak BPN terkesan kurang responsif dari pertanyaan awak media, dan BPN layak di Monitoring hingga di evaluasi program kerja Tahun 2019 oleh instansi terkait agar ada perubahan sesuai dengan intruksi Presiden.
Sebab, publik sangat berharap kepada pihak ATR/BPN bisa menjelaskan, berapa hasil PTSL pada setiap Desa dan sejauh mana jumlah sertifikat hasil PTSL yang sudah diberikan atau diserahkan kepada masyarakat. (RT)