Jakarta, Demokratis
Guna memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak Pandemi COVID-19 sekaligus meningkatkan kualitas rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan terus menggulirkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Bedah Rumah. Program ini dilaksanakan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kabupaten/kota dan pembangunan baru di 151 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran Rp 4,63 triliun. Tercatat hingga 17 Agustus 2020, realisasi BSPS sudah 68,44% senilai Rp 3,16 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 111.757 orang.
Salah satu kabupaten yang masuk dalam program BSPS tahun 2020 dan telah disalurkan bantuan program tersebut adalah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan alokasi anggaran Rp 8,54 miliar untuk 488 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 14 desa. Diharapkan dengan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah tersebut masyarakat bisa lebih bersemangat dalam membangun hunian yang layak huni.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran. “Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki.
Penyaluran BSPS di Kabupaten Morowali merupakan bagian dari bedah rumah di Sulawesi Tengah dengan alokasi sebesar Rp 70 miliar. Anggaran tersebut untuk bedah rumah sebanyak 4.000 unit tersebar di 1 kota dan 8 kabupaten di Sulawesi Tengah.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun. Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta.
Jumlah penerima bantuan BSPS di Kabupaten Morowali sebanyak 488 kepala keluarga terbagi dalam dua tahap yakni tahap pertama sebanyak 418 penerima bantuan dan tahap kedua sebanyak 70 penerima bantuan.
Bupati Morowali, Taslim menyatakan, Pemkab Morowali sangat terbantu dan mengapresiasi program BSPS yang dilaksanakan oleh SNVT Penyediaan Perumahan Sulteng. Dirinya berharap ke depan kuota penerima bantuan bedah rumah di Morowali dapat ditingkatkan sehingga jumlah rumah tidak layak huni di daerah tersebut dapat berkurang dengan signifikan.“Pemkab Morowali siap memberikan dana pendampingan bagi masyarakat yang tidak mampu berswadaya,” katanya.
Salah seorang penerima bantuan di Desa Laantula Jaya, Kecamatan Witaponda, Paing (51 tahun) mengatakan, sebelum ada program BSPS dirinya mengaku belum terpikir untuk memperbaiki rumahnya dalam waktu dekat mengingat keterbatasan dana yang dimilikinya.
Namun hal tersebut berubah ketika dirinya ditetapkan menjadi Calon Penerima Bantuan Program BSPS. “Saya atas nama pribadi dan juga mewakili seluruh warga penerima bantuan di Desa Laantula Jaya, Kecamatan Witaponda mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR yang telah membuat tempat tinggal kami jadi lebih bagus lagi,” kata Paing. (Hms/Reimon)