Jakarta, Demokratis
Divisi Propam Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan intimidasi di balik permintaan maaf band Sukatani kepada Polri soal lirik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas mengenai oknum polisi.
Langkah pemeriksaan itu disampaikan melalui akun X @Divipropam yang bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas Korps Bhayangkara.
“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” dikutip dari akun @Divipropam, Jumat (21/2/2025).
Dalam unggahan tersebut juga disampaikan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk keterbukaan Polri pada semua kritikan. Khususnya mengenai kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.
“Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” tulis unggahan tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah merespons perihal tersebut dengan menyatakan tak antikritik dan menerimanya sebagai masukan untuk evaluasi.
“Polri tidak anti kritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan, prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan,” kata Sigit.
Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify.
Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya. (Dasuki)