Sibolga, Demokratis
Di awal tahun 2021, proses belajar mengajar untuk wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), masih tetap dilakukan dari rumah. Proses belajar mengajar tetap menggunakan aturan lama, dikarenakan kondisi warga yang terpapar Covid-19 masih belum mengalami penurunan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sibolga Provinsi Sumatera Utara, Rustam Efendi Hasibuan mengatakan, berdasarkan surat edaran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, proses belajar mengajar tatap muka ditunda dan masih tetap menggunakan aturan yang lama.
“Sampai saat ini pasien terpapar Covid-19 terus mengalami kenaikan. Makanya proses belajar tetap dilakukan dari rumah,” ujar Rustam, Senin (4/1/2020).
Rustam belum dapat memastikan kapan porses belajar mengajar tatap muka kembali diberlakukan. Ia mengatakan masih menunggu aturan baru dari Gubernur Sumatera Utara. Yang pasti, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah masih belum diberlakukan.
Salah seorang siswa SMA yang sempat di wawancarai awak media ini menyebutkan sempat mendapatkan informasi proses belajar mengajar tatap muka dimulai awal tahun 2021. Ia mengaku sangat kecewa kebijakan belajar mengajar kembali dilakukan di rumah.
“Sudah rindu untuk masuk sekolah, bosan di rumah saja. Semoga pendemi Covid-19 cepat berlalu,” tukasnya. (TAM/MH)