Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proses Pengerjaan Tanggul Sungai Selan Bangka Tengah Penuh Kejanggalan

Pangkalpinang, Demokratis

Pembangunan tanggul (sheet pile) Sungai Selan Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yang dikerjakan CV Serumpun Sebalai Sejahtera beralamat Jalan Masjid Jamik Ruko Gang Singapura Pangkalpinang, dalam waktu pelaksanaannya 120 hari kalender dimulai 29 Juli 2019 sampai sekarang terus berlanjut disebabkan masih banyak pekerjaan yang belum dilakukan.

Adapun proyek tersebut bersumber dari dana APBN tahun 2019 Kabupaten Bangka Tengah dengan nilai kontrak Rp 6.565.567.000,00 dalam nomor kontrak kerja : 690/20a/SPK/PPK.SDA/APBD/2019, sebagai Konsultan Supervisi CV Demensia Arch serta dikawal tim TP4D Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.

“Tiga bulan akan datang proyek ini diperkirakan belum selesai dikerjakan (01/10/2019), penyebabnya disamping terlambatnya material bangunan, ini juga kekurangan tenaga kerja yang diperlukan,” kata seorang pekerja di lapangan.

Ketika Demokratis menyinggung Konsultan Pengawas Proyek ini, para pekerja mengatakan mereka datang hanya sesekali saja. “Mereka datang hanya hari-hari tertentu, kendati camp kerja mereka ada di sini,” katanya.

Sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan, dilihat dari persyaratan dokumen tender juga selisih dari harga penawaran dan harga HPS, penurunan persentase sangat minim sekali. “Secara implisit proyek ini terkesan dikondisikan,” ungkap sumber.

Kasubdin SDA yang menangani proyek tanggul ini ketika dikonfirmasi Demokratis menerangkan sesuai dengan Keppres No 16 Tahun 2018, pihaknya akan melakukan denda keterlambatan terhadap CV Serumpun Sebalai Sejahtera dari mulai berakhir kontrak kerja sebesar satu permil per hari, dari seluruh kontak kerja untuk kelanjutannya mengingat anggaran tahun sudah berganti. “Hal itu tergantung dari kepercayaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara saya hanya Kasubdin SDA saja bukan PPK proyek,” jelasnya.

Ketika Demokratis hendak ingin mengkonfirmasi kelanjutan pengerjaan proyek tersebut kepada Kepala Dinas PU dan PPK di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, pihaknya enggan dikonfirmasi. (S Gimpong)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles