Jakarta, Demokratis
Sejak 2023 Laporan Siti Julaeha selaku pelapor hingga dini Oktober 2024, belum beres. Lambatnya proses itu diduga karena ketidak Profesional penyidik Tim Satu Posek Kalideres. MenurutĀ Korban selaku pelapor menceriterakan kejadiannya disaat ia melihat Dompetnya yang berisikan Uang sejumlah Lima Juta Rupiah berikut Satu Cicin mas kawin raib dari Dompet yang tersimpan dalam Lemari di Lantai Dua. Ketika lehilangan ia pun berusaha mencari tau Siapa yang masuk kedalam Ramahnya saat itu. Kebetulan saat itu anak korban melihat Miftahul Islamiah, yang dikenal sehari hari nama panggilan Mita, naik kelantai Dua dan terburu buru turun kebawah hingga keluar rumah. Upaya korban Siti Julaeha berhasil menemukan informasi dari teman sebaya Miftahul Islamiah ngasitau punya Uang banyak sekali, dia nerakter temannya bahkan dibeliin Baju dan Sendal. Hal keterangan ini Diakui Katim I saat Dikompirmasi di Ruang kerjanya, justru memperlihatkan Sebagai Sebahagian Barang Bukti hasil curian pelaku. Katim I, bahkan menambahkan atas Pengakuan pelaku sebagian hasil curiannya diberikan kepada Ibunya. Tapi waktu ke waktu Katim I, hingga Oktober 2024, belum berhasil memeriksa Honipah, Ibu pelaku. Bahkan mirisnya anggota penyidik Tim I, baru baru ini Oktober 2024, Membuat SP2HP kepada Siti Julaeha selaku pelapor, telah Mengundang atas nama Ibu Siti Setya ningsih untuk mengklarifikasi atas pengakuan pelaku Miftahul Islamiah, namun tak pernah hadir. Tentunya tak hadir, karena nama Ibu Pelaku bukan Siti Setyaningsih Tapi atas nama Honipah.