Bekasi, Demokratis
Koordinator Umum dan Kepegawaian Susanti Sanapiah mengungkapkan bahwa proses program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bekasi cukup menggembirakan karena pada bulan Agustus ini sertifikat PTSL yang sudah diserahkan kepada pemilik jumlahnya sudah banyak.
Susanti mengatakan BPN Kabupaten Bekasi menargetkan Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 100 ribu sertifikat dan Surat Hak Atas Tanah (SHAT) ditargetkan 70 ribu sertifikat. Saat ini sertifikat PBT yang telah selesai sudah berjumlah 47.272 sertifikat atau 56,74%. Sedangkan sertifikat SHAT sudah selesai 25 ribu sertifikat atau 27,22%.
“Walapun di tengah pandemi namun proses pekerjaan PTSL terus berjalan dengan baik,” kata Susanti kepada Demokratis di BPN setempat, Selasa (24/8/2021).
Menurut Susanti, sebelumnya target PBT sebanyak 50.000 bidang tapi mengalami penambahan 50.000 ribu bidang dari Pemkab Bekasi sehingga totalnya berjumlah 100 ribu.
“Terkait penambahan 50 ribu bidang dari Pemkab setempat kami akan berkoordinasi dengan tim petugas PTSL agar prosesnya dipercepat,” ujarnya.
Selain itu, Susanti juga mengungkapkan bahwa saat di Kabupaten Bekasi sudah ada empat Desa Lengkap. Desa lengkap ini, kata Susanti, pemetaannya sudah lengkap dan mendekati 100%.
“Yang dimaksud Desa Lengkap adalah bahwa pemetaan bidang tanah di desa itu sudah lengkap. Artinya sudah menuju 100%,” kata Susanti.
Sementara untuk penyerahan sertifikat terakhir kali dilakukan pada tanggal 19 Agustus lalu kepada masyarakat Desa Bojongmangu yang juga langsung disaksikan oleh Kepala BPN yang baru, Hiskia Simarmata untuk menggantikan Fadil Fadli yang telah meninggal dunia konon terinfeksi Covi-19 pada tanggal 21 Juli lalu.
“Penyerahan sertifikat PTSL 2021 di Desa Bojongmangu ikut menyaksikan Kepala BPN Kabupaten Bekasi, pak Hiskia Simarmata. Beliau sebelumnya bertugas di BPN Jakarta Utara,” kata Susanti.
Menuju WBK
Kasubag TU Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Guntur Atur Parulian mengatakan bahwa saat ini Kantor BPN Kabupaten Bekasi dalam penilaian zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Saat ini mulai dari Agustus hingga Desember 2021 Kantor BPN Kabupaten sedang dalam penilaian dari Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” kata Guntur Atur Parulian kepada Demokratis. (Juanda Sipahutar)