Tulungagung, Demokratis
Menanggapi wacana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung untuk menebang 124 pohon sonokeling ternyata mendapatkan protes dari salah satu pegiat lingkungan hidup di Kabupaten Tulungagung yang tergabung dalam Forum Komunikasi Hijau, mereka mendatangi kantor DLH Tulungagung, Senin (25/01/2021). Maksud kedatangan mereka untuk memprotes wacana penebangan terhadap 124 pohon sonokeling.
Koordinator Pegiat Lingkungan dari Forum Komunikasi Hijau Tulungagung Karsi Nero saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, pihaknya tidak sepenuhnya menolak wacana tersebut. Hanya saja pihaknya merasa keberatan jika sebanyak 124 pohon sonokeling tanpa pandang bulu dilakukan penebangan. Namun pihaknya justru menyarankan pohon yang di tebang yaitu yang dalam kategori tidak layak.
“Intinya yang jelas kedatangan kami di kantor DLH ini hanya ingin meminta untuk tidak seluruhnya di tebang, tapi alangkah lebih baiknya jika yang ditebang itu sudah dalam kategori tidak layak saja, seperti mati, mengering, ataupun rawan roboh karena itu bisa mengancam keselamatan. Kalau yang kondisinya masih bagus ya jangan ditebang,” ungkapnya.
Bukan itu saja, menurut Karsi jika seluruh pohon tersebut ditebang lalu diganti dengan jenis pohon yang baru tentu hal itu akan mengakibatkan pertumbuhan pohon menjadi lama mengingat pohon tersebut baru ditanam. Padahal secara ekosistem, peran pohon sangat penting bagi kehidupan manusia, sehingga pihaknya meyakini jika ratusan pohon tersebut dilakukan penebangan maka dampak atau imbas dari pemotongan tersebut akan sangat terasa.
“Mengingat proses menanam dan merawatnya juga membutuhkan waktu yang sangat lama, sekitar 40 hingga 50 tahun, jadi ya jangan di tebang semuanya. Pohon ini kan manfaatnya banyak, oksigen, dan bisa mengurangi polusi. Jadi sangat disayangkan jika ditebang semuanya,” tambahnya.
Sementara itu, menanggapi alasan penebangan pohon sonokeling tersebut yakni faktor keamanan dan pencurian yang selama ini sering terjadi. Pihaknya berpendapat jika solusi dari permasalahan tersebut tidak melulu dengan melakukan penebangan. Menurut Karsi, justru seharunya pihak terkait dari Pemkab maupun kepolisian yang seharusnya lebih ketat dalam melakukan proteksi.
“Kalau soal keamanan, ada polisi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup sendiri, dan pihak lainnya seperti desa bahkan juga memiliki hak untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan mengatakan, jika saran dari pegiat lingkungan tersebut akan lebih dulu ditampung olehnya. Pasalnya, pihaknya harus lebih dulu meminta saran pihak-pihak lain agar bisa menentukan langkah seperti apa yang harus diambil. Namun pihaknya memastikan, jika banyak saran yang menolak atas rencana tersebut. Pihaknya memastikan tidak akan memotong 124 pohon sonokeling tersebut.
“Rencana kamis besok mau ada rapat dengan Pemkab, Polres, Kejaksaan, OPD terkait dan LSM lingkungan untuk membahas wacana pemotongan 124 pohon sonokeling tersebut. Kita coba minta masukan ke mereka apakah nantinya banyak masukan positif atau negatifnya. Baru dari pertemuan itu kita bisa menentukan apakah pohon itu jadi ditebang atau tidak,” ujar Makrus Manan singkat. (Red/Dem)