Karawang, Demokratis
Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang diberlakukan secara ketat dan disiplin. Para pengunjung maupun petugas diwajibkan mengikuti protokol kesehatan 3M dan 1T (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir serta tidak berkerumun).
Hal ini terungkap saat Demokratis melakukan kunjungan ke BPN Karawang, Selasa pagi (24/11/2020), pasca terpaparnya salah satu pegawai di BPN Karawang.
Pengamatan Demokratis, empat orang Satpam di BPN Karawang disiapkan persis di pintu masuk, yaitu, Carliman, Sukinta, Dede Ahmad Maulana dan Suryadi Wijaya. Keempat Satpam ini ditugaskan untuk mendisiplinkan para pengunjung yang hendak mengurus surat tanah mereka. Tak seorang pun pengunjung bisa masuk ke ruangan sebelum mencuci tangan dan memakai masker.
Para pengunjung juga tidak boleh sembarangan keluar-masuk sehingga harus menunggu giliran di luar sebelum diperbolehkan masuk ke ruangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah.
Sementara di dalam loket pelayanan hanya disiapkan beberapa kursi saja dan itu pun jaraknya sekitar dua meter. Penerapan protokol kesehatan di BPN Karawang benar-benar dilakukan secara ketat dan waktu untuk bertamu pun kini dibatasi serta tidak mudah bertemu dengan petugas BPN.
“Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, protokol kesehatan di BPN saat ini dilakukan dengan ketat,” kata Carliman yang juga diamini oleh Sukinta, Dede Ahmad Maulana maupun Suryadi Wijaya kepada Demokratis.
H Dadang salah satu Kasubsi di BPN Karawang, mengatakan kendatipun karyawan dinyatakan positif terinfeksi corona virus disease 2019 atau Covid-19, pelayanan masih tetap normal seperti biasa.
“Pemohon masih dapat mendapatkan pelayanan secara tatap muka, hanya jumlahnya dibatasi dan harus mematuhi protokol kesehatan,” tutur H Dadang kepada Demokratis, pekan lalu. (Juanda Sipahutar)