Jakarta, Demokratis
Dua proyek besar pusat yang bersumber dari APBN menjadi temuan oleh BPK RI.
Temuan ini dilaporkan dan dibacakan dengan terang oleh Ketua BPK RI Ismayatun dalam Sidang Paripurna DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Ismayatun melaporkan bahwa Pemda belum dapat mengoptimalkan aplikasi dalam pelayanan perizinan, karena sistim online Single Submission Risk Based Aproach belum terintegrasi dengan aplikasi layanan pesyaratan dasar perizinan di bawah koordinasi (Menteri Investasi) dan BKPM.
Sementara pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan operasional PT Mass Rapid Transit (MRT) DKI Jakarta tahun buku 2019 sampai dengan semester I tahun 2021.
“Terdapat kekurangan penerimaan pada PT MRT yang berasal dari pendapatan kerja sama layanan per iklanan beserta dendanya, pajak reklame atas kerja sama hak penamaan stasiun MRT dan denda kepada mitra kerja sebesar Rp259, 48 miliar,” kata Isma. (Erwin Kurai Bogori)