Bandung, Demokratis
Kepala BBWS Citarum baru, Ir Anang Mucklis Sp PSDA didesak untuk tidak berdiam diri dan tutup mata terkait dugaan korupsi pembangunan proyek Embung Gupitan Wanadesa di Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi.
Hebohnya pemberitaan Embung Gupitan Wanadesa tidak cukup dengan hanya “dilengserkan“ atau “dicopotnya” kepala BBWS Citarum yang lama Bob Artur Lambogia dan Satker PJSA Jaya serta PPK Andri Farhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh David pemerhati keuangan negara yang juga tokoh masyarakat Jawa Barat kepada Demokratis, di Bandung, belum lama ini.
“Kepala BBWS yang baru harus menuntaskan dugaan korupsi yang heboh dan terungkap berdasarkan hasil investigasi koran Demokratis,” tegasnya.
Menurutnya, Kepla BBWS Citarum baru harus segera turun tangan melakukan pengecekan ke lapangan (ke lokasi proyek di Sukabumi) sebelum didahului oleh tim penyidik dari aparat penegak hukum di tingkat pusat seperti KPK.
Seperti diberitakan pada edisi sebelumnya, tokoh Jawa Barat David meminta KPK segera turun tangan karena dari hasil pemantaunnya, aparat penegak hukum di Jawa Barat terkesan berdiam diri dan tutup mata.
”Ada apa aparat hukum di Jabar itu? Apakah tidak tertarik atau pura-pura tidak mau melirik? Ini mengherankan dan mengundang tanda tanya besar,” tegas David.
Padahal, kata tokoh Jabar ini, dugaan korupsi proyek pembangunan Embung Gupitan Wanadesa sudah terlihat terang benderang. Seperti hasil investigasi Demokratis, pembangunan proyek Embung Gupitan Wanadesa dengan nilai kontrak Rp 11.091.635.000 dikerjakan oleh kontraktor CV Angger Eman aroma dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) nya sangat kental sekali.
Proyek Embung Gupitan Wanadesa yang didanai oleh APBN tahun 2019 di BBWS Citarum-Kementerian PUPR tersebut berdasarkan hasil investigasi Demokratis di lokasi proyek, penggunaan material batu diambil dari lokasi proyek dan termasuk penghancuran batu dengan menggunakan bom dinamit yang diduga tanpa ijin dari Polda sehingga diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada dalam kontrak.
Sejumlah data dan keterangan yang dihimpun menduga bahwa dugaan KKN dan unsur permainan kotor dalam penggunaan material atau bahan bahan bangunan. Seperti penggunaan batu pasang hampir seluruhnya diambil secara langsung di lapangan atau bukan membeli material dari luar.
Sebaiknya pihak aparat penegak hukum (APH) terutama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sewajarnya harus segera turun tangan dan cepat mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.
Lantas siapa yang diduga terlibat langsung dalam proyek beraroma korupsi tersebut?
Dugaan kuat telah terjadi KKN mengarah kepada PPK Embung Sungai dan Danau BBWS Citarum, Satker PJS BBWS Citarum dan Kepala BBWS Citarum serta yang terakhir pihak kontraktor.
Sementara itu, surat konfirmasi Demokratis tak pernah mendapat jawaban pasti sejak 2019 dari pihak BBWS Citarum. Baik Kepala BBWS Citarum yang lama Bob Arthuur Lambogia dan juga Kepala Satker PJSA BBWS Citarum yang lama Jaya Sampurna serta PPK Embung Gupitan Wanadesa yang lama Andri Farhan. Ketiga pejabat teras tersebut kini telah dilengserkan atau dicopot dari jabatannya oleh Dirjen SDA Kementerian PUPR.
Tokoh Jabar David menduga lambatnya penanganan dugaan korupsi Embung Gupitan Wanadesa karena diduga kuat banyak oknum yang terlibat. Selain itu keberadaan Embung Gupitan Wanadesa juga terkesan tidak tepat sasaran dalam pembangunannya.
“Sebaiknya pihak aparat penegak hukum (APH) terutama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sewajarnya harus segera turun tangan dan cepat mengusut tuntas dugaan kasus tersebut,” pungkas David. (IS)