Jumat, September 20, 2024

Proyek Normalisasi Sungai Bongkok Kewenangan PSDA Provinsi Jateng Dipertanyakan

Tegal, Demokratis

Proyek normalisasi Sungai Bongkok yang berlokasi dari arah jembatan Jalan Pantura ke utara atau letaknya jembatan menuju ke tempat pelelangan ikan (TPI) dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, proyek normalisasi sungai yang dikerjakan memakai alat berat (beko) tersebut tidak ada papan informasi yang tepasang di lokasi, sehingga ada dugaan proyek ini tidak jelas anggarannya dari mana.

Namun informasi dari salah satu warga mengatakan bahwa kegiatan normalisasi Sungai Bongkok yang berada di wilayah Kecamatan Kramat tesebut adalah kewenangan pihak PSDA Provinsi Jawa. Dan hal ini pun diakui oleh Iwan yang mengakui selaku pelaksana lapangan proyek tersebut.

Ia pun menyarankan Demokratis agar melakukan konfimasi ke Dinas PSDA terkait urusan administrasi dan yang  lainnya. “Silahkan ditanyakan ke kantor Dinas PSDA saja,” katanya di lokasi, baru-baru ini.

Sementara ibu haji salah satu petugas utusan dari kantor mengakui bahwa benar normalisasi Sungai Bongkok tersebut atas permintaan kepala desa karena sering mengakibatkan banjir.

Sementara saat ditanyakan terkait berapa dan dari mana anggarannya, ia menjelaskan bahwa pekerjaan biaya anggaran normalisasi nanti dihitung setelah hasil pekerjaan selesai. “Atau rencana anggarannya menyusul,” ucapnya.

Sementara hasil investigasi Demokratis di lokasi proyek normalisasi sungai tidak ada gambaran berapa kedalaman harus dilaksanakan dan juga berapa kubikasi yang harus dikeruk.

Untuk informasi kelanjutan belum dapat menemui konsultan perencana ataupun teknik yang dapat memberikan keterangan lebih jelas terkait proyek PSDA tersebut. (JP)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles