Rabu, September 3, 2025

Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Sumuran Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Tapsel, Demokratis

Proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari dana bantuan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dikerjakan secara swakelola oleh kepala desa dengan volume 75 x 3 x 0.15 meter senilai Rp57.421.000 tahun anggaran 2025 menuai sorotan dari kalangan warga serta awak media.

Pasalnya, jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan dinilai kualitasnya sangat buruk.

Salah seorang warga mengaku marga Siregar kepada awak media, Sabtu (30/8/2025) mengatakan bahwa jalan yang dibangun tersebut bukan mempermasalahkan nilai anggarannya, akan tetapi hasil kualitasnya sangat buruk.

Ia mengungkapkan, pengecoran pembangunan jalan di desanya tidak sesuai dengan yang diharapkan warga.

Lantaran sejak awal pengecoran campuran semen mungkin tidak seimbang.

“Batu kerikil sudah mulai terlihat menonjol meskipun jalan ini baru selesai dikerjakan,” katanya.

Warga setempat sangat menyayangkan metode pengerjaan rabat beton tersebut karena dibiayai dari uang rakyat yang seharusnya kualitasnya dijamin serta daya tahan jalan, karena jalan ini selalu dilintasi kenderaan roda dua maupun roda empat.

Ia berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengecekan ke lapangan hasil pembangunan jalan ini.

“Saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan ke lapangan hasil pembangunan jalan ini, dan jika dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana harus ditindak dengan tegas,” pungkasnya.

Dari awal pengerjaan yang terus diawasi awak media ini, pengecoran ditemukan bahwa konstruksi jalan ini dibangun tanpa menggunakan baru spilit atau batu bes batu pecah ukuran 2/3, hanya terdiri dari semen, pasir, dan batu kerikil, juga badan jalan tidak memakai pondasi, dan tanpa memadatkan meratakan permukaan tanah yang bergelombang yang merupakan elemen penting dalam pengerjaan rabat beton yang berstandar.

Sebelum berita ini diterbitkan, Sarman Kepala Desa Sumuran ketika hendak dikonfirmasi di kantornya, Selasa (2/8/2025) tidak berada di tempat bahkan menurut salah seorang warga yang tidak jauh rumahnya dari kantor desa itu yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kepala desa tersebut jarang di kantornya sebab selalu diburu wartawan.

Binsar Erikson selaku Sekretaris FKRI wilayah Tapanuli Selatan saat diminta tanggapannya terkait Kepala Desa Sumuran mengatakan, Kepala Desa Sumuran ini tak ada rasa kapokya.


Binsar Erikson Sekretaris FKRI wilayah Tapanuli Selatan. Foto-foto: Demokratis/MH

“Kepala Desa Sumuran tak ada rasa kapokya, walau telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait dugaan korupsi, mulai tahun anggaran 2020-2024 terkesan tidak tau malu untuk berbuat,” tegasnya.

Binsar juga mendesak laporan dari LSM FKRI agar diproses secara profesional oleh Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar temuan KKN Kepala Desa Sumuran dapat terang benderang. (MH)

Related Articles

Latest Articles